JAKARTA, DDTCNews - Dua bulan ke depan akan menjadi waktu yang krusial bagi wajib pajak badan. Alasannya, tenggat waktu pemenuhan kewajiban pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) kepada Ditjen Pajak makin mendekat. Perlu dicatat, batas waktu wajib pajak badan menyampaikan SPT tahunan PPh untuk tahun pajak 2022
22. Unggahan Ditjen Pajak melalui media sosialnya. JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan ketentuan kapasitas file PDF dalam layanan e-form. Apalagi saat ini saluran pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi e-SPT sudah dialihkan ke e-form dan e-filing. DJP menyebut informasi tersebut penting bagi
- ኃ ሽрсቸтрекрι
- Узанеֆ крቦ
- Մожеπюκθжα ղоц
Transaksi elektronik dapat berupa lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak, baik melalui layanan DJP maupun melalui aplikasi perpajakan mitra resminya. Berdasarkan penggunanya, EFIN dibagi menjadi dua, yaitu EFIN pajak pribadi dan EFIN pajak badan. Selengkapnya mengenai EFIN dapat dibaca di artikel ini.
Sedangkan, pajak yang masih harus dibayar adalah sebesar: Pajak penghasilan terutang dikurangi kredit PPh Pasal 22 (angka 7) dikurangi kredit PPh Pasal 23 (angka 8) dikurangi kredit PPh Pasal 25 (angka 6). Rp 134.200.000-Rp 10.000.000-Rp 20.000.000-Rp 100.000.000. Pajak yang masih harus dibayar = Rp 4.200.000.
Pilih menu Utility > Setting Tarif > Setelahnya akan muncul kotak dialog seperti gambar dibawah ini. Buka SPT Induk, Klik menu SPT PPh > SPT PPh Wajib Pajak Badan > Setelah muncul kotak dialog formulir 1771, pilih BAG A-C. Pastikan nilai PPh Badan terutang dengan tarif sebesar 25%. Pilih BAG E-G pada kotak dialog, isi nilai penghasilan yang
Sehingga total omzet setahun adalah Rp480.000.000. Dan memilih menghitung pajak penghasilan usahanya menggunakan tarif PPh Final 0,5% berdasarkan PP No. 23 tahun 2018. Maka, perhitungan PPh Final 0,5% PP 23/2018 atas usaha catering Pak Kelik adalah: PPh Final = Tarif PPh Final x Peredaran Bruto. = 0,5% x Rp400.000.000.
31 Maret 2023. 14.18. Jakarta, 31/03/2023 Kemenkeu – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan terdapat 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 yang telah diterima Kementerian Keuangan hingga 31 Maret 2023 pukul 9.00 WIB. “Sampai dengan 31 Maret, hari ini pukul 9.00 pagi tadi, SPT Tahunan yang telah
xM4g. zuq8j7mxay.pages.dev/11zuq8j7mxay.pages.dev/138zuq8j7mxay.pages.dev/333zuq8j7mxay.pages.dev/53zuq8j7mxay.pages.dev/89zuq8j7mxay.pages.dev/44zuq8j7mxay.pages.dev/253zuq8j7mxay.pages.dev/11zuq8j7mxay.pages.dev/292
download e spt tahunan badan terbaru